JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan trotoar dalam rangka Bulan Tertib Trotoar (BTT) di Jakarta Pusat. Kali ini, sasarannya adalah PKL yang mangkal di trotoar sekitar ITC Roxy Mas.
Pantauan khatulistiwaonline, di Jalan Tanjung Selor, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2017), pada pukul 10.46 WIB, anggota Satpol PP yang dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menyisir sepanjang lokasi. Banyak puing lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berhasil diamankan.
Protes pun datang dari seorang pedagang yang lapak warung kelontongnya diangkut petugas. Ia merasa telah membayar selama berjualan di sekitar Jalan Tanjung Selor.
“Saya bayar Pak disini, saya pokoknya bayar,” ujar seorang ibu berbaju biru.
“Sama siapa Ibu bayar? Bilang ke kami, kami akan tindak,” tanya Kasatpol PP Kecamatan Gambir Harry Apriyanto.
Harry mengatakan masyarakat tidak perlu segan melapor bila ada pungutan liar untuk berdagang di trotoar. Pasalnya, ibu tersebut tidak bisa menunjuk kepada siapa ia membayar untuk berjualan.
“Dia mengaku dagang di situ bayar, saya tanya bayar dengan siapa? Kalau bayar dengan anggota, saya akan cek. Berarti masyarakat atau oknum yang mengambil pungutan liar, saya suruh tunjukkan identitas, dia tidak berani. Kita telusurilah, kalau anggota kita tindak, kalau masyarakat kita serahkan ke pihak yang berwajib,” jelas Harry.
Sedangkan polisi lalu lintas yang tergabung dalam penertiban ini juga menilang sebuah mobil bermerek Suzuki Ertiga.
“Satu mobil juga ditilang dengan Pasal 287 ayat 3, dendanya di kejaksaan sebesar Rp 250.000. Ertiga B-1798-UYN atas nama Sunali. Alasannya, dia menunggu seseorang, kedatangan kita dia tidak menghiraukan. Sebagai barbuk, SIM A yang kita tahan,” kata petugas Polantas, Brigadir Fatur, saat ditemui di lokasi.
Total Dishub melakukan angkut jaring pada 6 motor dan 1 Operasi Cabut Pentil (OCP) pada mobil karena parkir di atas trotoar. (DON)