BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan akan menggelar pemeriksaan surat hasil antigen terhadap wisatawan yang akan ke kawasan wisata Puncak, Bogor.
“Iya besok akan dilakukan pemeriksaan (Surat hasil Rapid Antigen) terhadap wisatawan yang menuju Puncak,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, Jum’at (22/1/2021).
Namun demikian, lanjut Agus, pihaknya tidak akan menggelar rapid test massal seperti akhir pekan sebelumnya.
“Besok Rapid Antigen tidak ada,” singkatnya.
Agus menyebut, pemeriksaan surat hasil rapid antigen dengan hasil positif, dilakukan sebagai upaya deteksi awal terhadap pengunjung kawasan Puncak, Bogor agar tidak terjadi penyebaran COVID-19, khususnya di kawasan wisata.
Sanksi bagi wisatawan yang kedapatan tidak membawa surat hasil rapid antigen, nantinya akan diminta memutar balik ke tempat asalnya.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan surat hasil rapid antigen, kata Agus Ridho, pihaknya juga akan melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata yang masih beroperasi di kawasan Puncak Bogor.
“Iya ada monitoring (ke lokasi-lokasi wisata). Besok Rapid Antigen tidak ada,” ucapnya singkat.
Sekedar diketahui, berdasarkan catatan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor per Kamis (21/1/2021), kawasan Puncak, Bogor merupakan kawasan zona merah atau wilayah dengan tingkat penyebaran COVID-19 yang tinggi. Kawasan Puncak Bogor, meliputi Kecamatan Cisarua, Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Ciawi.
Sementara total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bogor mencapai 7.038 kasus setelah ada tambahan 94 kasus positif COVID-19 pada Kamis (21/1/2021). Ribuan kasus positif COVID-19 ini menyebar di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.(DAB)