Kabupaten Bandung,KHATULISTIWAONLINE.COM – Polisi menghalau kendaraan pemudik yang melintas di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ada 137 kendaraan dipaksa untuk putar balik.
Operasi Ketupat di Kabupaten Bandung kali ini berbeda. Tahun sebelumnya mengawal arus mudik, kini menyekat pemudik. Operasi tersebut berlangsung mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.
“Dari jam 07.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB, sudah 137 kendaraan yang diputar balikkan,” kata Kasatlantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama, Jumat (24/4).
Menurut dia, 137 kendaraan bermotor tersebut diduga melanggar aturan selama pelarangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bandung. Bahkan, ada yang sengaja mudik saat pelarangan mudik oleh pemerintah sudah diberlakukan pada Jumat 24 April 2020, pukul 00.01 WIB.
“Karena memang ingin mudik dan tidak ada surat keterangan jalan dari perusahaan atau lembaga atau RT-nya. Sehingga kita minta untuk kembali,” tutur Hasby.(MAD)