Texas – Seorang narapidana (napi) di Amerika Serikat (AS) meninggal dunia akibat virus Corona (COVID-19) beberapa pekan setelah melahirkan bayinya. Napi berusia 30 tahun ini melahirkan bayinya saat masih menjalani perawatan medis dengan dibantu ventilator.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (29/4/2020), napi wanita bernama Andrea Circle Bear ini diketahui tengah menjalani masa hukuman 26 bulan untuk kasus narkoba. Dia dipenjara dalam keadaan hamil.
Biro Penjara AS (BOP) menjelaskan bahwa Circle Bear awalnya dipindahkan dari sebuah penjara di South Dakota pada 20 Maret lalu ke Pusat Medis Federal Carswell di Fort Worth, Texas. Dia langsung dikarantina begitu tiba di sana. Pada 28 Maret, dia dilarikan ke rumah sakit karena kekhawatiran soal kandungannya. Namun dia dipulangkan ke penjara pada hari yang sama.Kemudian pada 31 Mei, dia mulai mengalami gejala-gejala seperti batuk dan kembali dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Circle Bear mendapat bantuan ventilator dan keesokan harinya, dia melahirkan bayi laki-laki melalui bedah caesar. Tidak disebut lebih lanjut kondisi bayi yang baru lahir itu.
Pada 4 April, Circle Bear dinyatakan positif virus Corona dan akhirnya dia meninggal dunia pada Selasa (28/4) waktu setempat.
Napi Circle Bear menjadi napi federal wanita pertama di AS yang meninggal akibat virus Corona. Situasi yang melingkupi kematiannya memicu kemarahan di kalangan pejuang reformasi kehakiman dan keluarga napi yang mengkritik Departemen Kehakiman AS karena membuat aturan membingungkan soal pembebasan napi non-kekerasan menjadi tahanan rumah.(NOV)