JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi II DPR menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Rapat membahas anggaran tahun 2020.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Dalam rapat, Tjahjo memaparkan pagu indikatif TA 2020 yang telah ditetapkan Menkeu/Kepala Bappenas untuk Kemendagri sebesar Rp 3.405.051.729.000.
“Mengalami kenaikan sebesar Rp 232 miliar, sebesar 7,31% dari alokasi anggaran tahun 2019,” kata Tjahjo.
Salah satu peruntukkan anggaran itu dialokasikan ke program penataan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Sasaran program salah satunya pengadaan 16 juta blangko e-KTP.
“Ini juga permintaan meningkat. Karena ada perluasan kelurahan baru, perluasan jalan baru, mereka langsung mengajukan pergantian e-KTP baru sehingga pengadaan blangko ini dari bulan ke bulan ada peningkatan,” jelasnya.
Namun, kata Tjahjo, masih ada sejumlah rencana kegiatan prioritas Kemendagri yang belum terakodomasi. Ia pun mengajukan usulan tambahan anggaran Rp 1.911.272.940.000. Maka total anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp 5.316.324.669.000.
“Dengan pertimbangan tersebut dan untuk menjaga keberlanjutan program Kemendagri tahun 2020, sebagai poros pemerintahan, Kemendagri menyampaikan usulan tambahan anggaran Rp 1.911.272.940.000,” sebutnya.
Wakil Ketua Komisi II F-Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan DPR menerima penjelasan dan usulan tambahan anggaran Tjahjo. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR.(DON)