JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia mengalami penurunan di 2020 sebanyak 3 poin dibanding tahun sebelumnya. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut kondisi ini memalukan karena indeks persepsi korupsi mengalami penurunan.
“Terus terang saja saya malu sebagai aktivis antikorupsi berjuang sejak tahun ’99 dengan berharap indeks ini makin naik-makin naik dan itu pun sebenernya kalau di bawah level 50 berartikan di bawah separuh, tapi ini kemudian turun lagi, yang dari 40 menjadi 37,” kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Menurut Bonyamin ada sejumlah indikator yang membuat indeks persepsi korupsi di Indonesia mengalami penurunan. Boyamin menyebut mulai dari revisi UU KPK hingga adanya pelanggaran kode etik pimpinan KPK.
“Revisi UU KPK, terus terpilihnya pimpinan KPK yang kontroversi Pak Firli, terus ditambah lagi laporanku tentang dugaan pelanggaran kode etik yaitu bergaya hidup mewah naik helikopter, ini sudah sangat kecewa dari satu paket di revisi UU KPK, terpilihnya pimpinan KPK kontroversi, ditambah lagi pelanggaran kode etik. Jadi kemudian masyarakat menjadi tidak percaya lagi terhadap KPK,” ujarnya.(DON)