JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebutkan pihaknya sedang membahas Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam amendemen UUD 1945. Pembahasan itu akan dibawa dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 16 Agustus 2018.
“Jadi MPR sudah sepakat panitia ad hoc 1 dan panitia ad hoc 2 bidang pokok haluan negara dan rekomendasi, Tap MPR, dan tata tertib,” ucap Zulkifli Hasan dalam sambutan diskusi ‘Quo Vadis Konstitusi Kita?’ di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan, Jakarta, Sabtu (4/8/2018).
Setelah itu, Zulkifli menyebutkan perlu adanya keputusan politik terhadap Presiden Joko Widodo dan pimpinan partai politik. Apabila pembahasan itu tidak disetujui akan menjadi bahan untuk pimpinan MPR mendatang.
“Setelah jadi bahan tergantung putusan politik presiden dan pimpinan parpol kalau setuju kita akan amendemen,” tutur dia.
Selain itu, Zulkifli berbicara mengenai demokrasi Pancasila yang saat ini menghasilkan kesenjangan dan kegaduhan. Ia kemudian mencontohkan pilkada serentak di Jawa Barat yang banyaknya saksi di tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak dibayar negara dan partai politik.
“Demokrasi pancasila kita menghasilkan kesenjangan kegaduhan dan merasakan saat ini. Kemarin kita pilkada di Jabar saksi Rp 100 ribu tidak dibayar negara dan parpol tidak boleh cari dana. Kalau belum kena KPK soal waktu saja jadi perlu disempurnakan,” jelas dia. (MAD)