Cilegon,KHATULISTIWAONLINE.COM – Seorang preman Pasar Baru Merak, Cilegon, ditangkap polisi lantaran menusuk salah seorang pedagang. Pelaku menusuk korban di bagian kepala dengan gunting.
“Kita mengamankan pelaku yang diduga penganiayaan salah satu pedagang di situ. Pelaku ini diduga melakukan penusukan korban beberapa kali,” kata Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian kepada wartawan, Senin (6/7/2020).
Sebelum terjadi penusukan, pelaku berinisial JT (30) awalnya berkeliling pasar. Ia meminta uang kepada para pedagang dalam kondisi mabuk lem. Pedagang yang dimintai uang oleh pelaku tak menuruti permintaannya.
Pelaku dan korban sempat cekcok. Korban tak terima karena dimintai uang oleh pelaku. Merasa kesal, pelaku mengambil gunting dari lapak pedagang lain dan menusuk korban.
“Informasi yang kami terima pelaku ini sering meminta uang kepada para pedagang, pura-pura mengamen kadang juga dalam posisi ngelem. Ini bisa kita katakan yang bersangkutan ini preman pasar,” ujarnya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan mulut sebelah kiri. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Ditusuk di bagian kepala sebelah kiri dan sekarang sudah dilakukan tindakan medis dan dilakukan jahit kepala sebanyak 5 jahitan,” kata dia.
Pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga menyita gunting yang digunakan pelaku untuk menusuk korban sebagai barang bukti.(MAD)