JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Masa persidangan II DPR RI tahun sidang 2018-2019 berakhir hari ini. DPR akan memasuki masa reses yang akan diputuskan melalui rapat paripurna pagi ini.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018). Menurut jadwal resmi, rapat dimulai pukul 10.00 WIB.
Rapat akan didahului dengan pelantikan anggota Dewan pengganti antarwaktu (PAW). Selanjutnya, penyampaian laporan BAKN terhadap temuan dan permasalahan di semua kementerian/lembaga mitra kerja Komisi I- Komisi XI DPR Tahun Anggaran 2015-2017.
Selain itu, diagendakan pengambilan keputusan terhadap sejumlah RUU, di antaranya pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Uni Emirat Arab (UEA) mengenai Ekstradisi.
Kemudian, pengambilan keputusan tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara pemerintah RI dan pemerintah Republik Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Sejumlah agenda lainnya ialah laporan Komisi III DPR terhadap calon anggota LPSK periode 2018-2023, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Rapat akan diakhiri dengan pidato penutupan masa persidangan oleh Pimpinan DPR.(DON)