JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mencopot Fatahillah dari jabatan Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat. Fatahillah dicopot karena ditahan kejaksaan terkait dugaan korupsi proyek normalisasi sungai.
“Saya tadi malam dapat informasi Askestra Pak Fatahillah dijemput Kejaksaan Jakbar atas kasus tahun 2013. Kalau seperti ini, kemarin saya sampaikan konsekuensinya jelas, dia dicopot dari jabatannya,” ujar Djarot kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Karena kekosongan posisi ini, Djarot menunjuk Bambang Sugiyono sebagai pelaksana harian (plh). Bambang saat ini menjabat Asisten Pemprov DKI Jakarta.
“Karena posisinya (Asisten Sekda Kesra) penting menyangkut percepatan pelaksanaan Asian Games, sementara ini kita akan minta Aspem Pak Bambang untuk rangkap sementara sebagai plh di situ. Sedangkan yang bersangkutan (Fatahillah) pasti dicopot. Pilihannya tinggal dua, undurkan diri atau kita berhentikan. Jelas itu, ya,” tegas Djarot.
Fatahillah diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek normalisasi kali tahun 2013 saat menjabat Kepala Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan dan Operasional Infrastruktur Pengendalian Banjir Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat. Mantan Wali Kota Jakarta Barat ini diduga menerima fee dari anggaran proyek.
“Terdakwa ditahan di (Rutan) Salemba,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Manthovani, Kamis (13/7). (DON)