JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Direktur Utama (Dirut) PD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. Hal ini menyusul penetapan Yoory sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di DKI Jakarta.
“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah,” kata Sekretaris BUMD Riyadi melalui keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).
Riyadi menjelaskan pencopotan Yoory sebagai dirut berlaku sejak Jumat (5/3/2021) lalu. Keputusan ini tertuang dalam Kepgub Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Sementara ini, Anies menunjuk Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) PD Sarana Jaya. Penunjukan ini berlaku selama tiga bulan.
Berdasarkan informasi dari Pemprov DKI Jakarta, Yoory elah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016. Sebelumnya dia pernah menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karier sejak tahun 1991.(MAD)