JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Basuki menjelaskan terkait ketahanan pangan Kementerian PUPR diamanahkan untuk mencetak sawah dengan pembangunan irigasi. Amanah itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 24 Tahun 2024 tentang perubahan Perpres No 27 Tahun 2020 Kementerian PUPR.
“Jadi Perpres yang baru itu cetak sawah ditugaskan ke Kementerian PUPR. Jadi kami mengusulkan tambahan anggaran dari Rp 75 triliun (pagu anggaran) jadi Rp 136 triliun, tadi ada usulannya Rp 61 triliun, pertama untuk ketahanan pangan. Apa saja? Pembangunan jaringan irigasi dari bendungan yang sudah selesai. Pemanfaatannya airnya harus dibangun jaringan irigasi,” kata dia ditemui di Gedung DPR RI.
Selain membangun sawah dengan jaringan irigasi baru, Kementerian PUPR juga akan mengoptimalkan bedungan dan irigasi yang sudah ada.
“Makanya di bendungan-bendungan baru yang sudah diresmikan Presiden harus dibangun daerah irigasi baru termasuk cetak sawah,” jelasnya. (MAD)