BANDUNG BARAT, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di ruangan dinas yang ada di lingkungan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Penggeledahan itu diduga kuat masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020 yang dilakukan oleh Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Aa Umbara saat ini sudah berstatus tersangka KPK sejak Kamis (1/4/2021). Tak cuma Aa Umbara, pihak lain yang juga ditetapkan jadi tersangka yakni Andri Wibawa yang merupakan anak politisi Partai NasDem itu, serta M Totoh Gunawan yang merupakan pengusaha rekanan Aa Umbara.
Pada penggeledahan kali ini, penyidik KPK mendatangi ruang Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ada di Gedung C.
Petugas KPK datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan lima kendaraan. Kemudian sebanyak 15 orang turun dan langsung masuk ke Kantor Bapelitbangda dengan mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisian.(DAB)