TRENGGALEK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Perangkat Desa Sawahan, Kecamatan Watulimo, Sigit Waluyomengatakan, jembatan Mukus yang putus tersebut merupakan penghubung antara Dusun Winong dengan Krajan.
“Kejadian itu tadi malam, saat itu hujan lebat sehingga arus sungai cukup deras dan meluap. Kondisi itu menggerus konstruksi bawah jembatan,” kata Sigit Waluyo, Jumat (4/11/2022).
Sekitar pukul 22.00 WIB, konstruksi jembatan di sisi utara ambrol. Berselang 15 menit kemudian badan jembatan runtuh dan terputus total.
“Akibat putusnya jembatan ini ada sekitar 3.200 jiwa terisolir, karena penduduk Sawahan itu yang banyak di seberang jembatan. Di sana ada sembilan RT,” imbuhnya. (MAD)
MAJALENGKA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebagai bentuk realisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bea Cukai Cirebon menggelar sosialisasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, Selasa (1/11/2022).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Majalengka,Toto Prihatno mengatakan kegiatan tersebut merupakan program sosialisasi ketentuan mengenai regulasi pemanfaatan dari DBHCHT.
“Semua peserta dalam forum selama sosialisasi berjalan mendapatkan pemaparan mengenai pengetahuan tentang pengertian cukai, barang-barang kena cukai, pengenaan cukai, ciri-ciri rokok ilegal dan lain-lain,” ungkap Toto Prihatno.
Dalam sosialisasi itu, kata dia para peserta diajak untuk mengidentifikasi rokok ilegal dengan melakukan identifikasi sederhana oleh pihak Bea Cukai.
Toto mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemanfaatan dan Evaluasi DBHCHT, prioritas penggunaannya dibagi menjadi tiga bidang.
“Porsi masing-masing bidang dalam prioritas itu adalah sebesar 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen bidang kesehatan dan 10 persen untuk bidang penegakkan hukum,” sebutnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah membentuk tim koordinasi pengelolaannya yang disahkan dalam peraturan bupati.
Sementara Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai, Mei Hari Sumarna menjelaskan rokok ilegal memiliki empat ciri-ciri, yaitu rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.
“Pada periode tahun 2022 ini, Kabupaten Majalengka mendapatkan alokasi DBHCHT kurang lebih sebesar Rp 31 Milyar dan tentu dana ini difokuskan pemanfaatannya dengan baik, sesuai dengan bidang peruntukannya,” ujarnya.
Sekadar informasi, dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan Bea Cukai tersebut dihadiri oleh berbagai unsur peserta, nulai dari camat dan kepala desa se-Kabupaten Majalengka, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Majalengka, serta Serikat Buruh PT. Kharisma Indah Bestari. (EDY)
PONTIANAK, KHATULISTIWA ONLINE.COM
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ( Kalbar) selama dua hari berturut turut berhasil menangkap buronan atau DPO.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, buronan tersebut ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (27/10 2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, bersama Tim Tabur-AMC Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Klaten, di back-up pula oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DIY akhirnya berhasil menangkap serta mengamankan DPO Kejati Kalimantan Barat atas nama; R. Dede Suharna W. S di wilayah Kabupaten Klaten.
“Sekarang dalam perjalanan ke Pontianak untuk proses selanjutnya,” jelas Kajati Kalbar Masyhudi, SH MH. (MTS)
BALIKPAPAN TIMUR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Terjadi kecelakaan di mana pasutri yang berboncengan ditabrak anaknya,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Senin (17/10). Peristiwa bermula saat TI dan MI berboncengan mengendarai motor, sedangkan di belakang mereka ada putrinya, AG yang sedang mengemudikan mobil.
Suami istri tersebut kemudian memperlambat laju kendaraannya. Suami istri tersebut kemudian ditabrak oleh putrinya yang tepat di belakangnya.
“Istri korban terpental dan korban terlindas oleh mobil yang dikendarai anaknya hingga keduanya meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.(dtk/DAB)