JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saya sebagai Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada rekan media mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman,” kata Dedi di gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (26/8/2022)
“Mungkin peristiwa tadi pagi, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan rekan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelum sidang digelar, anggota Brimob sempat membentak wartawan yang sedang meliput lantaran suasana tidak kondusif.
Sejumlah wartawan yang berada di luar gedung diizinkan masuk ke dalam dengan tujuan untuk mengambil gambar Ferdy Sambo saat memasuki ruang sidang. Sejumlah wartawan berdesakan masuk ke dalam gedung.
Mereka berdesakan untuk mengambil gambar. Saat itu sejumlah personel Polri beserta anggota Brimob berjaga di dalam gedung.
“Woi wartawan, dengar, kalian kalau tidak tertib, saya tidak peduli, keluar kalian semua,” bentak anggota Brimob itu.
Sejumlah wartawan yang berada di lokasi sontak keluar dari gedung. Mereka kemudian meliput sidang dari luar.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK menggeledah rumah pribadi Karomani pada Rabu (24/8) terkait suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur khusus seleksi mandiri masuk unila (Simanila). Selain rumah Karomani, penyidik KPK juga menggeledah rumah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
Dalam penggeledahan di rumah Karomani, sejumlah uang Dolar Singapura hingga Euro ditemukan dan kemudian dibawa KPK. Tak hanya itu, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen administrasi kemahasiswaan.
“Tempat yang digeledah yaitu rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dan rumah kediaman beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini. Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing. (Dolar) Singapura dan euro,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/8).
Ali menyebut KPK bakal menyita barang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Karomani. KPK selanjutnya menganalisis temuan itu dan menambahkannya ke dalam berkas perkara para tersangka.
“Tim penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para Tersangka,” ujarnya.(dtk/VAN)
BEKASI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion mengungkapkan peredaran gelap narkoba ini terungkap atas kerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Berawal dari adanya informasi terkait pengiriman paket narkoba ke Indonesia.
“Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari luar negeri yaitu Kongo-Belgia-Jerman ke Indonesia dengan modus pengiriman paket,” ujar Gidion dalam keterangannya kepada wartawan.
Tim Satuan Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Kompol Dedi Herdiana kemudian berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai terhadap tiga paket tersebut.
“Dua paket tertahan di Bea Cukai Jerman dan satu paket lolos sampai ke Indonesia,” imbuhnya.
Tim kepolisian dan Bea Cukai bekerja sama dan melakukan control delivery untuk mengirimkan paket tersebut ke alamat yang dituju. Namun diketahui data pengiriman dan alamat yang dituju saat itu ternyata fiktif.
“Selanjutnya, adanya petunjuk pengiriman ulang paket tersebut ke wilayah Bekasi Timur, sehingga dilakukan pemantauan dan akhirnya ditangkap satu tersangka berinisial IT (32) yang menerima paket tersebut,” bebernya.(dtk/MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Danu Arman dan Yudi Rozadinata, yang ditangkap lantaran menggunakan sabu, telah dipecat. Dia mengatakan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung (KMA) pemberhentian itu sudah keluar.
“Dipecat awal Juni seingat saya tanggal 2 apa tanggal 3 saya lupa. Begitu ribut-ribut itu kita dapat dari Polres dari BNN dia ditahan, sudah, keluar SK KMA pemberhentian sementara,” kata Sunarto usai mengisi seminar HUT KY Ke-17 di Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Dia membantah isu Mahkamah Agung (MA) melindungi hakim Danu Arman, yang merupakan putra pejabat di MA. Menurutnya, pemberhentian terhadap hakim Danu merupakan bentuk keseriusan MA untuk menindak hakim nakal.
“Nggak ada (melindungi), MA itu prinsipnya itu dalam bekerja silent is gold, diam itu adalah emas. Tunjukkan dedikasi dan kinerjanya tanpa ngomong ke mana-mana,” ujarnya.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Jayadi mengatakan kasus ini merupakan pengungkapan kasus sejak Mei hingga Agustus 2022. Selain itu, ada 29.083 butir pil ekstasi.
“Sabu 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, dan ekstasi 29.083 butir,” ujar Jayadi kepada wartawan.
Jayadi menyebut total ada 28 tersangka dalam 13 pengungkapan kasus narkoba tersebut. Tersangka terdiri atas 26 laki-laki dan 2 orang perempuan.
Dia mengungkapkan bahwa kasus pertama merupakan pengungkapan ganja sebanyak 13.090 gram yang disita dari tersangka MK, EY, dan DM di Megamendung, Bogor. Kemudian, kasus kedua dengan tersangka AS alias A yang ditangkap di Jalan Akses UI, Depok, dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 2.399 butir.
Kasus ketiga, ganja sebanyak 15.416 gram disita dari tersangka IB alias K, S, AH (narapidana), dan F (narapidana). Lalu, tersangka K dan S ditangkap di Jakarta Utara dan Bekasi.
Selanjutnya kasus peredaran ganja sebanyak 117.016 gram yang disita dari tersangka EF, DS, dan S. Mereka ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
“Kemudian, sabu 2.880 gram digagalkan peredarannya dari Tersangka SK, HY, dan M di Dusun Seulaga, Aceh,” katanya.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J.
Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah tiga hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.
Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus. Tim ini ditugaskan membuat terangnya kasus tewasnya Brigadir J. Polri ikut melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pihak eksternal.
Sejumlah langkah dilakukan Jenderal Sigit. Dia menonaktifkan dan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri agar penanganan kasus lebih maksimal.(dtk/DON)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi saat ini masih menyelidiki pelaku pembunuhan tersebut. “Iya di sini menunjukkan ada tanda ini (pembunuhan),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
Zain mengatakan pihaknya akan mengautopsi jenazah. Tim kepolisian juga masih menyelidiki identitas korban.
“Yang jelas diduga dulu (pembunuhan) kita kan belum autopsi kan,” tambahnya.
Menurutnya, secara kasatmata ditemukan ada bekas kekerasan pada mayat dalam kontainer ini. Zain mengatakan bahwa mayat pria tersebut ditemukan pagi tadi oleh masyarakat sekitar.
“Ada kekerasan. Belum tahu masih kita cek (tanda kekerasannya). Tadi pagi jam 09.00,” ucapnya.
Saat ini, identitas mayat pria tersebut belum diketahui. Ia mengungkapkan bahwa saat ditemukan, mayat pria ini di dalam kontainer mengambang di kali.
“Sama sekali belum diketahui (identitasnya). Iya mengambang, di Kali Bayur,” tutur Zain.(dtk/DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak 6 orang dari 15 perwira polisi yang ditempatkan khusus (patsus) diduga obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 6 orang tersebut termasuk Irjen Ferdy Sambo.
“Yang sudah melaksanakan patsus, yang sudah ditempatkan khusus, sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu 1 FS karena sudah jadi tersangka, RR karena sudah tersangka, dan RE karena sudah menjadi tersangka,” kata Komjen Agung Budi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Keenam perwira polisi ini hasil pemeriksaan secara mendalam. Mereka diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
“Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan,” ujarnya.
Nama-nama penghalang penyidikan:
1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.
3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
6. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
“Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik,” ucap Komjen Agung.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Timsus khususnya pemeriksaan khusus per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota kita sebanyak 83 orang. Yang sudah direkomendasi ke patsus sebanyak 35 orang,” ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Agung mengatakan sebelumnya ada 18 anggota yang dipatsus, namun kini menjadi 15 anggota. Sebab, tiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang sudah melaksanakan patsus yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu satu FS karena sudah tersangka, RR juga sudah jadi tersangka, dan RE kan sudah menjadi tersangka,” jelasnya.(dtk/VAN)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan kejadian berawal saat R tertarik pada korban. R berupaya mendekati korban dan merayunya hingga akhirnya memperkosa korban.
“Tersangka memang memiliki ketertarikan terhadap korban, sampai menggali informasi kepada teman korban yang kemudian tersangka berhasil mendapatkan nomor handphone korban. Setelah itu, tersangka dengan bujuk rayunya berhasil membawa korban keluar dari rumahnya.” kata Romdhon dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022)
Setelah itu, R membawa korban ke kompleks pertokoan di dekat Pasar Desa Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Kata Romdhon, kawasan pertokoan tersebut memang sepi dan korban dibonceng menggunakan sepeda motor oleh R.
Sesampai di lokasi, korban dicekoki minuman keras yang disiapkan tersangka di dalam botol bekas air mineral. Menurutnya, minuman tersebut diduga minuman keras (miras) beralkohol.
“Setelah korban minum miras, tidak lama korban merasa pusing dan lemas, lalu korban berbaring di lantai. Dalam kondisi tersebut, tersangka lalu melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap korban, dengan terlebih dahulu tersangka melepaskan celana korban. Setelah melampiaskan aksi bejatnya tersebut, tersangka meninggalkan korban seorang diri,” tutur Romdhon.(dtk/MAD)