JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Saat ditanya apakah pengumuman tersangka akan disampaikan hari ini, Dedi tak menjawab lugas. Dia meminta awak media menunggu.
Polisi masih mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang. Tersangka Tragedi Kanjuruhan segera diumumkan. “Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).
“Insyaallah, nunggu dulu,” singkatnya.
Jumlah anggota Polri yang diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan bertambah. Hingga kini, anggota Polri yang diperiksa berjumlah 31.
“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai, dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10).
Pemeriksaan terus dilakukan secara mendalam. Pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi unsur kehati-hatian.
“Karena sesuai arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami. Kenapa demikian? Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan tim ini harus betul-betul menjadi standar,” ujarnya.(dtk/MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengatakan belum ada pertimbangan perlunya memindahkan lokasi persidangan. “Kami belum mempertimbangkan perlunya memindah ruang persidangan, belum ada terpikirkan oleh kita,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana saat konferensi pers di gedung Jampidum Kejaksaan RI, Rabu (5/10/2022).
Fadil mengatakan tidak ada perubahan lokasi persidangan. Lokasi persidangan tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Tidak ada pemindahan ruang persidangan. kami yakin PN Jaksel akan bekerja sebaik-baiknya karena menarik perhatian masyarakat dan perhatian Presiden,” ucapnya.
Sebelumnya, berkas perkara Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dinyatakan lengkap dan akan segera disidangkan. Komisi Yudisial (KY) mengungkap adanya sejumlah usulan terkait sidang Ferdy Sambo, dari usul soal safe house untuk hakim hingga pemindahan lokasi sidang.
“KY sedang merumuskan respons konkret terhadap hal ini, dengan mempertimbangkan berbagai usulan. Misalnya, ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan. Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA,” kata juru bicara KY, Miko Ginting, dalam keterangannya.(dtk/DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tetapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana. Jangan sampai penindakan KPK sampai menimbulkan ekses yang tidak kita inginkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan.
“Kami juga harus melakukan kalkulasi risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa,” imbuhnya.
Dia mengkhawatirkan ada kerusuhan jika upaya jemput paksa tersebut dilakukan oleh KPK. “Efek sesudahnya yang kita harus perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan yang sifatnya ‘masalah’. Kami nggak menginginkan itu,” ucap Alex.
Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto menjelaskan penanganan perkara Lukas Enembe harus dilakukan dengan cara-cara yang khusus. Namun, dia memastikan penyidikan bakal terus berjalan.
“Kami tidak akan berhenti di sini, pada waktunya tertentu nanti kita akan tetap melanjutkan penyidikan yang sudah dilaksanakan,” ujar Karyoto.
Karyoto menyebut KPK tetap menjunjung tinggi asas equality before the law. KPK, kata dia, telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk menangani kasus Lukas Enembe.
“Karena apa pun ceritanya, equity before the law adalah sama, dan ini yang sedang diupayakan oleh Forkopimda yang kemarin melakukan koordinasi dengan kami,” imbuhnya.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Saat ini polisi masih menyelidiki insiden penembakan pada Sabtu (1/10) sekitar pukul 06.00 WIB. Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar menegaskan motif pelaku bukan perampokan.
“Ini bukan perampokan, karena sesuai hasil laporan dan kami melakukan penyelidikan baik olah TKP, membuka CCTV. Kemudian memeriksa saksi-saksi (menyatakan) belum terjadi, bahkan tidak terjadi perampokan tersebut,” ujar Kompol Rosana kepada wartawan di Polsek Tambora.
Polwan yang akrab disapa Ocha ini menyampaikan pelaku berjumlah dua orang berboncengan motor. Salah satu pelaku memakai jaket ojol turun dan hendak mendatangi rumah yang biasa menjual makanan hingga ditegur oleh hansip.
“Salah satu hansip yang ada warga di situ melintas dan menanyakan kepada dua orang tersebut ‘apa yang kamu lakukan di sini?’ dan yang viral itu bisa dilihat pakai jaket (menyebut operator ojek online),” kata Ocha.
Pelaku sempat menjawab hansip tersebut. Namun kemudian pelaku menembaki hansip tersebut.
“Itu dia (pelaku) sampaikan bahwa mau mengambil limbah makanan. Kemudian mungkin hansipnya bertanya terus karena ini kan masih pagi jam segini ngapain ngambil limbah,” imbuh Ocha.(drk/DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menyatakan keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Surya Darmadi tidak dapat diterima,” kata ketua majelis hakim Fahzal Hendri saat membacakan putusan sela, di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Senin (3/10/2022).
Hakim Fahzal mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materill. Hakim pun memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.
“Menyatakan surat dakwaan penuntut umum telah memenuhi persyaratan formil dan materill sebagaimana yang diatur dalam Pasal 143 ayat 2 huruf a b KUHAP,” kata hakim Fahzal.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Rabu, 5 Oktober di Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022). Empat tersangka lain yang akan diserahkan ke Kejaksaan yakni Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi,
Dedi mengatakan hal ini merupakan hasil dari koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU). Diketahui, penyerahan akan dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).
Polri akan melakukan pelaksanaan tahap dua atau penyerahan para tersangka serta barang bukti Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) untuk disidang. Penyerahan ini akan dilakukan pada Rabu lusa (5/10) di gedung Bareskrim Polri.
“Info terakhir dari penyidik berkordinasi dengan PJU,” ujarnya.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan hingga kini Polri telah memberantas perjudian, baik judi konvensional atau judi daring (online). Ribuan kasus disidik hingga ribuan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian.
“Terkait dengan kasus konsorsium perjudian, ini juga perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022, kita terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi online maupun judi konvensional,” ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Kapolri Sigit kemudian memerinci kasus perjudian yang sudah ditangani Polri. Tersangka yang ditetapkan Polri, kata Jenderal Sigit, sudah mencapai ribuan.
“Ini saya sampaikan sekalian, kurang lebih ada 2.049 kasus yang terdiri dari 3.296 tersangka di mana untuk judi konvensional 1.408 kasus dengan 2.369 tersangka, sementara judi online sebesar 641 kasus dan 927 tersangka,” kata Kapolri.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Putri mengatakan dirinya menitipkan anak-anaknya. Dia berharap anak-anaknya tetap mengejar cita-cita.
“Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini,” tuturnya sambil menangis.
Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini mengatakan dirinya ikhlas.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini,” kata Putri saat akan dibawa ke Rutan Bareskrim, Jumat (30/9/2022).
Putri tampak memakai baju tahanan berwarna oranye. Dia tampak didampingi pengacaranya, yakni Febri Diansyah dan Arman Hanis.
“Terkait kondisi jasmani dan psikologi saudari PC dalam keadaan baik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (30/9).
Sigit mengatakan Putri ditahan di rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyerahan tersangka ke Kejaksaan Agung.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas, tahap dua hari ini saudari PC kita nyatakan ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujarnya.
Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka pembunuhan Yosua. Empat tersangka lain itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Keempat tersangka itu telah ditahan lebih dulu.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Bahwa ini (penempatan jaksa di safe house) langkah-langkah yang bisa dipersiapkan, jadi belum (belum ditempatkan di safe house), perlu dipersiapkan dan apabila diperlukan sudah siap. Saat ini kan masih P21 belum pelimpahan tahap 2 dan pelimpahan pengadilan,” kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak, Kamis (29/9/2022).
“Kasus ini kan menarik perhatian besar masyarakat dan adanya harapan besar ditangani dengan baik, profesional dan transparan di tengah adanya kekhawatiran dugaan intervensi faktor-faktor non hukum,” kata Barita.
Komisi Kejaksaan (Komjak) mengusulkan agar jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk ditempatkan di safe house saat proses persidangan berlangsung. Hal itu agar memudahkan koordinasi antara JPU saat sidang Ferdy Sambo.
Ia menyebut jaksa kasus Ferdy Sambo dkk yang ditempatkan di safe house agar memudahkan pemantauan komunikasi, proteksi para jaksa yang bertugas. Adapun langkah-langkah antisipatif yang direncanakan untuk ditempuh dalam rangka memastikan tim JPU bekerja dengan baik, profesional, aman.(dtk/VAN)