JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tim Densus 88 Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial MA (27) di Cilincing, Jakarta Utara. Polisi menyebut MA merencanakan aksi pengeboman.
“Jadi pada intinya bahwa daripada pelaku diduga teroris yang diamankan ini memang ada rencana untuk melakukan pengeboman, tetapi kita belum mendapatkan informasi jelas mau mengebom di daerah mana,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019).
Argo mengatakan, tim Densus 88 Polri masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Pelaku disebut terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
” Ini termasuk dalam jaringan ISIS, JAD,” imbuh Argo.
Tim Densus 88 Polri mengamankan barang bukti di lokasi. Total ada 29 item barang bukti yang disita dari rumah berlantai dua di Jalan Belibis V RT 13 RW 04 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara itu.
“Ada beberapa bahan-bahan yang berkaitan dengan apa yang mereka gunakan,” imbuh Argo.
Polisi juga menyita barang bukti bom jenis TATP di lokasi.
“Saat ini masih ada satu jenis bom yang siap digunakan di dalam rumah,” ungkapnya.
Saat ini Tim Densus 88 Polri masih berada di lokasi. Tim penjinak bom (Jibom) akan mendisposal bahan peledak di lokasi.(DAB)