JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dugaan penyimpangan penggunaan dana APBD di Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak hanya
pemberian uang ke Polres Tangsel sebesar Rp 500 juta yang hingga kini tidak jelas penggunaannya, tapi masih ada sejumlah lainnya.
Berdasarkan sumber media khatulistiwaonline dugaan penyimpangan penggunaan anggaran daerah tahun 2017 di lingkungan Satpol PP Kota Tangsel yang ditengarai fiktif tersebut di antaranya:
1. Peningkatan Keamanan, Ketertiban dan Pengamanan Lingkungan sebesar Rp 8.936.982.500.00 dengan kode rekening 1105.11050328.
2. Belanja Modal Alat Komunikasi sebesar Rp 313.200.000.00 (sebelum pembahasan) dan Rp 304.200.000.00 (setelah pembahasan) dengan kode rekening 1105.110503.28025.523.
3. Belanja Modal Alat Komunikasi Radio UHV Rp 304.200.000.00 (sesudah pembahasan) dari Rp 313.200.000.00 sebelum pembahasan. Kode Rekening 1105.110503.28.025.523.1804.
4. Pengembangan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia sebesar Rp 1.375.288.000.00 Kode Rekening 303.110503.01
Terkait dugaan proyek fiktif ini, Redaksi khatulistiwaonline telah mengirim surat konfirmasi secara tertulis ke Satpol PP Tangsel pada Kamis (29/11-2018) lalu, tapi hingga berita ini dibuat tidak ada tanggapan dari pihak Satpol PP Tangsel. Berbagai pihak berharap instansi terkait segera mengusut dugaan penyimpangan/proyek fiktif di lingkungan Satpol PP Kota Tangsel ini.
“Kita berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani masalah kasus ini, ” ujar sejumlah warga. (TIM)