JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan tak berbicara apa pun saat tiba di KPK.
Sofyan tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.58 WIB, Senin (6/5/2019). Sofyan mengenakan kemeja batik cokelat.
Tak ada keterangan apa pun yang disampaikan Sofyan saat ditanya soal kasusnya. Dia langsung masuk ke lobi KPK.
“Nggak, nggak,” ucapnya.
KPK sebelumnya menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.
Dia merupakan tersangka kelima dalam pusaran kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Sebelumnya, ada Eni Saragih, Johanes Kotjo, Idrus Marham, dan Samin Tan, yang telah menjadi tersangka.(DON)