JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Partai Bulan Bintang (PBB) kembali melakukan mediasi dengan KPU terkait gugatan sengketa pendaftaran bakal caleg 2019. Suasana mediasi kedua pihak kini tampak lebih cair dari sebelumnya.
Mediasi digelar di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pukul 10.39 WIB, Senin (30/7/2018). Mediasi yang berlangsung tertutup ini dihadiri pihak pemohon (PBB) dan termohon (KPU).
Dalam mediasi, pihak pemohon dipimpin langsung Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra didampingi pengacaranya, Firmansyah. Sedangkan pihak KPU dihadiri empat komisioner KPU, yaitu Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Hasyim Asy’ari, dan Pramono Ubaid Thantowi.
Mediasi ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja. Berbeda dari mediasi pada Senin (30/7) yang panas, suasana mediasi terlihat tampak lebih cair hari ini. Sebelum memulai mediasi, masing-masing pihak berjabat tangan.
Seperti diketahui, PBB dan KPU melakukan mediasi kemarin tapi berakhir buntu. Sempat terjadi kericuhan saat Sekjen PBB Afriansyah Nooer naik pitam terhadap komisioner KPU karena mediasi deadlock.
Yusril yang hadir dalam mediasi awal tersebut mengatakan komisioner KPU tidak dapat menunjukkan surat kuasa dan surat tugas menjalankan mediasi.
“Sebelum mediasi dimulai, kami tanya, KPU kan anggotanya 7 orang, yang hadir dua orang, dua orang ini bisa nggak mengambil keputusan. Dia bilang kami ditunjuk oleh komisioner yang lain. Kalau ditunjuk, mana surat tugasnya, kami hadir dengan surat kuasa DPP PBB, mana surat kuasa KPU dan surat tugasnya,” kata Yusril (30/7).
Mediasi ini dilakukan karena KPU tak memverifikasi berkas sejumlah bacaleg PBB. Alasannya, PBB telat mendaftarkan para bacalegnya itu.
PBB mendaftarkan 415 bacaleg untuk 80 dapil. Namun hanya 56 dapil yang dilanjutkan ke tahap penelitian karena terlambat mendaftar.(ARF)