JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta KPU menggunakan daftar potensial pemilh pemilu (DP4) untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak 2018. Kemendagri menduga DPS yang dibangun KPU tidak menggunakan DP4 Kemendagri.
“Maka kami sementara ini menyimpulkan DPS yang dibangun KPU tidak dibangun dari DP4 Kemendagri. Oleh karena itu, kami membantu KPU bisa memberikan datanya lengkap, maka data kami akan sandingkan,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Zudan mengatakan setelah KPU mengumumkan DPS di mana disebutkan sekitar 6,7 juta orang melakukan perekaman, maka Dukcapil akan membantu KPU untuk mendapatkan daftar pemilih yang akurat dengan cara memberikan akses database beserta passwordnya.
“Apabila DPS hasil pemutakhiran KPU diserahkan dalam format database Kemendagri, maka Kemendagri dapat melakukan penyandingan ulang,” terangnya.
Berdasarkan data KPU yang menyebutkan 6,4 juta penduduk melakukan perekaman, terdapat 1.571.028 orang yang bermasalah. KPU diminta mengoptimalkan DP4 dan hak akses yang sudah diberikan oleh Dukcapil serta melakukan data ulang penduduk yang elemen datanya tidak lengkap.
Dikatakan Zudan, berdasarkan data Pilkada 2017, selisih daftar pemilih dengan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) sekitar 2 persen. Kemendagri ingin tidak ada lagi data yang keluar dari database yang dimilikinya.
“Makanya saya minta KPU gunakan database lebih optimal,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Dukcapil juga terus melakukan perekaman di kantor-kantor dinas miliknya juga ‘menjemput bola’. (DON)