JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah memilih menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) daripada bea masuk untuk kendaraan dari luar Jakarta. Alasannya, karena bea masuk bagi kendaraan dari luar Jakarta belum dikaji secara komprehensif.
“Ah belum ada kajiannya itu (bea masuk bagi kendaraan dari luar Jakarta). Menurut saya ERP aja dulu beresin,” kata Andri di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Kebijakan bea masuk bagi kendaraan dari luar Jakarta diwacanakan oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono. Andri sendiri mengaku baru tahu ada wacana kebijakan tersebut dari media.
Andri menuturkan kebijakan bea masuk itu harus dibahas bersama pemerintah daerah penyangga Jakarta. Namun, mantan Wali Kota Jakarta Timur ini mempersilakan kalau itu sekadar usulan.
“Itu kan harus dibicarakan secara komprehensif, tidak hanya untuk kepentingan DKI tapi juga kepentingan pemerintah penyangga. Kita nggak bisa juga ambil kebijakan tanpa kajian dan pembicaraan, kan seperti itu. Nanti malah bikin gimana lagi. Kalau di dinas saya belum ada kajian. Tapi kan kalau ususlan boleh-boleh aja,” papar Andri.
Menurut Kepala BPTJ Bambang Prihartono usulan bea masuk bagi kendaraan dari luar Jakarta merupakan salah satu program jangka panjang untuk mengurai macet di Jakarta. Dia berharap jika ini diterapkan, banyak warga beralih menggunakan transportasi umum. (DON)