JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polri menunjukkan barang bukti kasus penyerangan terhadap anggota polisi di Tangerang. Salah satunya adalah golok yang digunakan Sultan Aziansyah (22) untuk menyerang Kapolsek Tangerang.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, barang-barang bukti ini diperoleh dari lokasi penyerangan di Pos lalu lintas, Cikokol, Tangerang dan di rumah pelaku di RT 04/RW 03, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
“Barang bukti di TKP (tempat kejadian perkara) ada dua pisau, bom pipa dua, ada tas berisi celana panjang dengan motif loreng. (Kemudian) ikat pinggang, korek, ada artikel pembatal keislaman sembilan lembar dalam bentuk print out, stiker lambang ISIS,” kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memberikan penjelasan dalam gelar barang bukti penyerangan polisi Tangerang di Mabes Polri, Jumat (21/10/2016)
Sedangkan dari rumah Sultan, polisi menemukan pedang katana, dua pisau, ranjau paku, amunisi aktif. Ditemukan juga serbuk potasium sulfur dan alumunium, pipa sepanjang 50 cm yang merupakan potongan bom pipa tersebut.
“Panjangnya bervariasi ukurannya. Biasanya dipakai casing bahan peledak yang isinya potasium. Lalu ada baterai biasanya sebagai pemicu bahan peledak. Beberapa alat komunikasi,” ujarnya.
“Ada buku berjudul petaka akhir zaman. Sangat mungkin mempengaruhi pemikirannya. Ada stiker juga logo ISIS,” sebut Boy.(RED)