JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikan uang kompensasi atau uang bau kepada 18 ribu warga Bekasi yang berada di sekitar kawasan Tempat Pembauangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
” Tahun depan uang kompensasi ini naik menjadi Rp 143 miliar. Semua permintaan Pak Wali Kota kami penuhi semuanya. Itu untuk diberikan kepada 18 ribu warga sekitar Bantar Gebang”
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menjelaskan, tahun depan uang bau naik 100 persen menjadi Rp 600 ribu. Kenaikan itu sesuai addendum perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi. Dalam addendum tersebut disepakati uang kompensasi naik dari semula sebesar Rp 70 miliar menjadi Rp 143 miliar.
“Tahun depan uang kompensasi ini naik menjadi Rp 143 miliar. Semua permintaan Pak Wali Kota kami penuhi semuanya. Itu untuk diberikan kepada 18 ribu warga sekitar Bantar Gebang, ” kata Sumarsono saat meninjau TPST Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (8/11).
Sementara untuk tahun ini total hibah yang diterima oleh Pemkot Bekasi dari Pemprov DKI sebesar Rp 186 miliar. Hibah tersebut terdiri dari uang kompensasi senilai Rp 35 miliar, serta perbaikan infrastruktur di kawasan TPST Bantar Gebang. Masing-masing kepala keluarga mendapatkan kompensasi sebesar Rp 300 ribu. Rencananya, pemberian kompensasi tahun 2016 bisa diterima minggu ini.
“Mudah-mudahan adminisrasi minggu ini selesai dan akan kami realisasikan dua minggu lagi,” tandasnya. (RIF)