JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kementerian Luar Neger (Kemlu) RI mengimbau WNI yang hendak melakukan perjalanan ke Hong Kong untuk menundanya sementara. Hal ini menyusul aksi unjuk rasa besar-besaran terhadap RUU Ekstradisi di sejumlah titik di Hong Kong.
“Untuk perjalanan yang sifatnya tidak mendesak, sebaiknya ditunda hingga situasi lebih kondusif,” demikian informasi Kemlu RI dari situs kemlu.go.id, dilihat detikcom pada Rabu (14/8/2019).
Kemlu meminta WNI senantiasa memantau situasi terkini di Hong Kong. Mereka merekomendasikan agar WNI mengecek lewat aplikasi ‘Safe Travel’ Kemlu.
“Bagi yang merencanakan bepergian ke Hong Kong, agar mencermati perkembangan keamanan terakhir, termasuk melalui aplikasi safe travel Kemlu,” kata mereka.
Sementara itu, bagi WNI yang menetap di Hong Kong, Kemlu meminta agar tetap tenang dan waspada. Kemlu mengingatkan agar menjauhi titik massa dan tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat.
“Bagi yang menetap di wilayah Hong Kong, agar tetap tenang dan waspada, menjauhi lokasi berkumpulnya massa, tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat, serta senantiasa mengikuti imbauan dari otoritas setempat serta memantau informasi di laman FB KJRI Hong Kong (fb.com/kjrihk),” tulis Kemlu.
Selanjutnya, dalam keadaan darurat, hotline KJRI Hong Kong dapat dikontak melalui WhatsApp di nomor +852 6894 2799, +852 6773 0466, +852 5294 4184 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI.
Diberitakan, setelah dua bulan terus berlangsung setiap akhir pekan, unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong yang bermula sebagai protes terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang kontroversial karena mengatur ekstradisi tersangka kriminal ke China, kini meluas menjadi gerakan menuntut reformasi demokrasi. Aksi massa di Hong Kong ini disebut sebagai ancaman terbesar bagi kepemimpinan China atas kota semi-otonomi yang diserahkan oleh Inggris ke China tahun 1997 lalu.(ADI)