JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdialog dengan salah seorang warga yang rumahnya mempersempit aliran kali Pulo di Jati Padang, Jakarta Selatan. Anies meminta agar rumah tersebut dapat digeser untuk pelebaran kali Pulo.
Anies saat itu sedang mengecek tanggul jebol di Jati Padang, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017). Dia kemudian menemui Eva, warga yang rumahnya mempersempit aliran kali.
“Bu nanti saya meminta ini digeser supaya airnya tidak terhambat ya,” kata Anies ke Eva.
Eva pun langsung menuruti permintaan Anies. “Iya Pak boleh, silahkan,” jawab Eva.
Anies lalu menjelaskan ke Eva soal manfaat dari pelebaran kali Pulo yang menggeser sedikit lahan rumahnya. Anies mengatakan rumah Eva selama ini menjadi masalah dan penyebab banjir di lokasi tersebut.
“Ibu jadi orang yang memberi manfaat, jangan memberi masalah. Kalau rumahnya Ibu itu menahan air, Ibu dan rumah itu memberi masalah di tempat ini. Nah sebaik-baiknya orang itu yang memberi manfaat,” jelas Anies ke Eva.
Pemprov DKI dikatakan Anies akan memberi ganti rugi dari pelebaran Kali Pulo. Namun Anies meminta Eva untuk lebih memikirkan manfaat pelebaran kali dari pada nilai uang yang akan diberikan Pemprov.
“Jadi ibu hitung seberapa manfaatnya, pemerintah pasti akan menunaikan kewajiban keuangan sesuai dengan ketentuan yang ada. Pemerintah pasti begitu, tapi Ibu jangan lihat uangnya, lihat manfaatnya, tega nggak Ibu lihat tetangga-tetangganya yang pada basah kebanjiran karena rumahnya Ibu. Sama tetangganya aja kok, bukan sama orang lain,” ucap Anies ke Eva lagi.
“Iya Pak iya, boleh Pak, silakan nanti saya mau,” tutur Eva.
Dialog dengan warga yang rumahnya menghambat normalisasi kali akan terus dilakukan Anies. Menurut Anies, rumah yang menghambat normalisasi kali bukan saja bertentangan dengan aturan, tapi juga menyengsarakan warga sekitar.
“Kita dudukkan, bahwa rumah-rumah ini tidak saja bertentangan dengan aturan, tapi telah menyengsarakan tetangga-tetangganya sendiri,” imbuh Anies. (DON)