JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dia tengah menyiapkan Pergub yang mengharuskan semua rumah sakit swasta di Jakarta untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan. Hal tersebut diambil agar kasus bayi Debora tidak terulang kembali.
“Makanya kita siapkan Pergub agar semua rumah sakit swasta harus bergabung dengan BPJS Kesehatan. Supaya nggak ada lagi kasus seperti bayi Debora. Di mana rasa kemanusiaan kita,” kata Djarot di pidato pembukaan Hari Hepatitis Sedunia di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Djarot menargetkan Pergub tersebut bisa diterbitkan 2 minggu lagi. Atau selambat-lambatnya sebelum dia turun meninggalkan kursi DKI-1.
“Ya paling dua minggu selesai. Semoga sebelum, kami dorong sebelum akhir masa jabatan sudah keluar,” ucap Djarot.
Semua rumah sakit swasta nantinya harus menyiapkan alokasi untuk pelayanan kelas 3, yang merupakan pelayanan gratis bagi warga. Setidaknya harus ada 20 persen untuk pasien kelas 3. Karena menurut Djarot, saat ini sudah ada sekitar 4 juta warga Jakarta yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Rumah sakit swasta itu ada komposisi nya 20 persen paling tidak untuk kelas 3,” tegasnya.
Djarot juga mengingatkan soal kode etik rumah sakit dan dokter dalam menangani pasien. Dia mengaku gregetan mengetahui apa yang dilakukan oleh RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada bayi Debora.
“Rumah sakit, dokter, perawat kan ada kode etiknya. Ada nggak di situ (dalam kode etik dokter) ditanya dulu orang kaya apa miskin, agama apa. Itu nggak ada. Jadi saya gregetan sama kasus ini (bayi Debora),” ucap Djarot.
Seperti diketahui, bayi Debora meninggal dunia karena diduga terlambat mendapat pertolongan. Bayi Debora tidak bisa masuk ke PICU seperti yang dibutuhkannya karena sang orang tua kurang memberikan deposit uang muka. (DON)