JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akhirnya memiliki wakil ketua tambahan. Wakil Ketua III DPD dijabat oleh senator asal Jawa Tengah Akhmad Muqowam.
Muqowam terpilih lewat sistem voting. Muqowam mengalahkan 4 senator yang menjadi pesaingnya, Yakni Habib Ali Alwi senator asal Banten, Ajiep Padindang senator asal Sulawesi Selatan, Sofwat Hadi senator asal Kalimantan Selatan, dan Ibrahim Agustinus Medah senator asal NTT.
Voting dilakukan dalam sidang paripurna di gedung Nusantara V, kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Sidang paripurna dimulai sekitar pukul 14.30 WIB usai diskorsing selama 2 jam.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD Nono Sampono. Selain Nono, pimpinan yang hadir adalah Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Darmayanti Lubis.
Dalam pemungutan suara Muqowam menang tipis dari senator asal NTT Ibrahim. Muqowam mengantongi 30 suara, sementara Ibrahim mengantongi 29 suara.
Sedangkan calon lainnya, Habib Ali mengantongi 7 suara, Sofwat 2 suara, dan Ajiep memperoleh 19 suara. 87 senator termasuk 3 pimpinan sidang ikut memberikan suara dalam pemungutan itu.
“Berdasarkan hasil pemungutan suara. Saudara Akhmad Muqowam ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPD RI,” ujar Nono.
Sidang paripurna kemudian diskors kembali hingga pukul 16.30 WIB. Rencananya, sidang akan dilanjutkan digencarkan dengan pengambilan sumpah/janji terhadap Nono.
Seperti diketahui, UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 sudah resmi diundangkan. DPD mendapat satu tambahan pimpinan Dewan.
Saat ini, DPD dijabat 3 pimpinan. Mereka adalah Oesman Sapta Odang (ketua) dan 2 wakil ketua, yang dijabat Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. (NGO)