PANDEGLANG,KHATULISTIWAONLINE
Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) yang melakukan OTT terhadap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. KPK mengamankan 10 orang termasuk Wali Kota Cilegon.
“Menegakan korupsi memang sudah sebuah keniscayaan. Saya menghargai proses hukum dan yang dilakukan KPK,” kata Wahidin kepada wartawan di Tanjung Lesung, Pandeglang, Sabtu (23/9/2017).
Meski demikian, Wahidin mengaku tidak terlalu prihatin atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Cilegon dan beberapa pejabat dinas serta pihak swasta tersebut.
“Yah prihatin gimana, karena itu fakta-fakta yang harus ditegakkan, harus diproses secara hukum,” kata dia.
KPK melakukan OTT di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon pada Jumat (22/9) malam. KPK mengamankan 10 orang dan salah satunya adalah Walikota Cilegon Iman Ariadi.
“Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten. Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (NGO)